SDM Dan Organisasi PT Dua Kelinci
SDM DAN ORGANISASI PT.DUA KELINCI
Sejarah Singkat Perusahaan
PT Dua Kelinci
merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia
makanan terkemuka di Indonesia. Produk perusahaan ini terkenal dengan
merek Dua Kelinci. Perjalanan perusahaan ini dimulai sejak tahun 1972 di
Surabaya. Berawal dari usaha re-packing kacang garing yang berlabel
"Sari Gurih" yang berlogo gambar dua kelinci. Dengan berkembangnya
bisnis, pada tanggal 15 Juli 1985, didirikanlah PT Dua Kelinci yang kini
menjelma menjadi produsen kacang terkemuka di Indonesia dengan
menerapkan sistem manajemen kualitas produk berstandar internasional.
Usaha re-packing kacang ini yang didirikan oleh Bapak Ho Sie Ak dan Ibu
Lauw Bie Giok di Pati, Jawa Tengah merupakan cikal bakal tumbuhnya
industri kacang garing besar di Indonesia. Selanjutnya sejak
didirikannya perusahaan oleh Bapak Ali Arifin dan Bapak Hadi Sutiono
merek produk pun berubah dikarenakan sebagian besar konsumen lebih suka
menyebut Dua Kelinci dibandingkan dengan Sari Gurih.
Manajemen Perusahaan
1. StrukturOrganisasi
Struk
tur organisasi PT Dua Kelinci menerapkan bentuk organisasi lini dan staf. Garis
kekuasaan pada organisasi lini adalah lurus kebawah dan setiap bawahan
bertanggung jawab langsung kepada atasannya. Wewenang pada organisasi lini
biasanya berwujud wewenang dari atasan kebawahan secara langsung. Posisi staf
berfungsi untuk membantu pelaksanaan tugas perusahaan. Direktur utama
perusahaan sebagai motor penggerak yang bertugas memberi motifasi dan saran. Direktur
utama membawa direktur kemudian direktur membawa manajer pemasaran. Manajer
financial manajer representative. Dan manajer public (factori manajer/fm).
Posisi staf memiliki hak untuk menyarankan, merekomendasi atau konsultasi
kepada personal lini, akan tetapi, para staf tidak memiliki wewenang memerintah
personal lini, penerapan bentuk ini dimaksutkan untuk memudahkan koordinasi
kerja, selain itu, supaya kebijaksanaan strategis perusahaan diturunkan dengan
lancer keseluruh bagian.
2.
Sistem
organisasi
PT DUA KELINCI menerapkan
sitem organisasi sebagai berikut :
a) Tugas
pemimpin
- Mengambil keputusan dalam kebijaksanaan perusahaan penentuan peraturan, pemutusan hubungan kerja dan penentuan jam kerja.
- Mengkoordinasi semua bagian di perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan.
- Menerima pertanggung jawaban dari tiap kepala bagian bawahannya atas pelaksanaan tugasnya.
b) Tugas
Kepala Bagian Produksi
- Menentukan standar kualitas, ukuran dan kemasan yang digunakan.
- Mengatur segala kepentingan, proses produksi sampai barang siap dijual.
- Menerima pertanggung jawaban dari tugas yang diberikan dari sub bagian yang dipimpinnya.
- Bertanggung jawab kepada pimpinan.
c) Tugas
Kepala Bagian Pemasaran
- Menentukan sasaran pasar dan mengambil alternative keputusan dalam kebijaksanaan srategi pemasaran.
- Menciptakan pasar dan menjalankan penjualan dengan mengkoordinasikan order dengan unsur pemasaran lainnya sesuai order yang diterima.
- Menerima pertanggung jawaban dari tugas yang diberikan dari sub bagian yang dibimbingnya.
- Bertanggung jawab kepada pimpinan.
d) Tugas
Kepala Bagian Personalia dan Umum
- Mengetahui semua permasalahan yang berkaitan dengan semua karyawannya.
- Berhak mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan.
- Melakukan pengaturan terhadap karyawan perusahaan serta berbagai kriteria.
- Menerima pertanggung jawaban dari tugas yang diberikan dari sub bagian yang dipimpinnya.
- Bertanggung jawab kepada pimpinan.
e) Tugas
Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan
- Mengetahui semua permasalahan keuangan perusahaan.
- Mengkoordinasi kan pekerjaan karyawan dari tugas yang diberikan dari sub bagian yang dipimpinnya.
- Bertanggung jawab kepada pimpinan.
f) TugasMandor
- Mengawasi kerja karyawan pada masing-masing bagian agar kerja karyawan dapat disiplin dan konsentrasi pada pekerjaannya.
g) TugasKaryawan/
Pekerja
Melaksanakan kerjanya sesuai bagian
masing-masing.
3.
Hak
dan Kewajiban Karyawan
Ø Hak
Karyawan
Di PT. DUA KELINCI setiap
karyawan mempunyai hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan sesuai
dengan tugasnya.Karyawan mempunyai hak dan kewajiban yang akan dipenuhi antara
lain:
a) Hak
Cuti
Cuti merupakan hari libur
bagi karyawan selain hari libur nasional, yang diberikan oleh perusahaan sesuai
dengan aturan dari perusahaan tersebut. Setiap karyawan berhak mendapatkan
istirahat atau libur selama 12 hari berturut-turut minimal setelah bekerja
selama 1 tahun. Bagi karyawan wanita mendapatkan cuti tambahanya itu cuti hamil
selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan dengan
mendapat upah penuh. Perusahaan juga memberikan ijin kepada pekerja untuk
meninggalkan pekerjaannya dengan mendapatkan upah penuh apabila:
- Pernikahan pekerja selama 2 hari.
- Khitanan anak pekerja selama 1 hari.
- Pernikahan anak pekerja selama 1 hari.
- Istri pekerja melahirkan selama 1 hari.
b) Perawatan
dan Pengobatan
Untuk
meningkatkan kesejahteraan karyawan salah satunya dengan program Jamsostek
(Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Program ini ditujukan kepada tenaga kerja yang
mempunyai resiko kecelakaan tinggi seperti sopir dan bagian teknisi yang
mengoperasikan mesin produksi secara langsung. Tenaga kerja dan keluarganya
juga memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan yang diselenggarakan oleh balai
pengobatan. Bagi pasien yang tidak dapat diatasi di balai pengobatan setempat
maka pasien tersebut dapat langsung dilarikan atau dibawa kerumah sakit umum
terdekat yang biasanya ditanggung oleh perusahaan.
c) Tunjangan Kecelakaan Kerja
Tunjangan
kecelakaan akan diberikan kepada pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja
selama masih dalam hubungan kerja. Tunjangan tersebut berupa ganti rugi yang
meliputi biaya transportasi dari tempat kecelakaan sampai kerumahsakit, serta
biaya perawatan dan pengobatan dan sejumlah uang.
d) Tunjangan
Kematian bukan karena Kecelakaan
Pekerja yang meninggal bukan
karena kecelakaan kerja maka perusahaan akan memberi sumbangan kepada ahli
warisnya dengan ketentuan sebagai berikut:
- Upah dalam bulan yang sedang berjalan.
- Sumbangan ongkos penguburan.
- Uang duka yang besarnya ditentukan dengan kebijakan perusahaan.
Ø Kewajiban
Karyawan
Setiap karyawan wajib menaati
peraturan yang berlaku di perusahaan antara lain:
- Bekerja sesuai dengan aturan dan pembagian sift.
- Sebulan hanya diperbolehkan 1 kali absen kecuali ada kepentingan yang tak bias ditinggalkan.
- Wajib mengenakan pakaian seragam kerja.
4.
Tenaga
Ketenagakerjaan
a) Spesifikasi
Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor
yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.Tenagakerja di PT DUA
KELINCI bejumlah 6526 orang. Berdasarkan cara penggajiannya, tenaga
kerja di PT DUA KELINCI ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu pekerja bulanan,
harian tetap, dan kontrak. Distribusi rincian jumlah tenaga kerja untuk 3 macam
pekerja tersebut yaitu pekerja bulanan sebanyak 184 orang, pekerja
harian tetap sebanyak 1.558 orang, dan pekerja kontrak sebanyak 4.784orang.
Dalam pelaksanaan harian,
pekerja PT DUA KELINCI dibagi menjadi 2 macam jam kerja yaitu
shift dan non shift.
PEKERJA
|
JAM KERJA
|
Non shift
|
07.00 – 15.45
|
Shift 1
|
06.30 – 15.00
|
Shift 2
|
14.30 – 23.00
|
Shift 3
|
22.30 – 07.00
|
Data:
Personalia PT DUA KELINCI, 2009
b) Sistem
Perekrutan Karyawan
Penambahan jumlah tenaga
kerja pada bagian produksi ditambah menjadi dua kali lipat dari hari biasa.
Sedangkan cara perekrutan tenaga kerja adalah dengan cara “Gethok Tular” yaitu
apabila salah satu karyawan mempunyai saudara yang belum bekerja maka boleh mengajak
saudaranya untuk menjadi tenaga kerja atau karyawan PT DUA KELINCI terutama di
bagian produksi.
c) Sistem
Penggajian
Sistem penggajian di PT DUA
KELINCI adalah bulanan untuk karyawan tetap dan mingguan untuk karyawan yang
dikontrak untuk bekerja, pada hari tertentu seperti hari raya atau hari
produksi mengalami peningkatan. Sedangkan untuk nominalnya, disesuaikan dengan
UMR. Untuk meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja maka perusahaan akan
memberikan kenaikan jabatan. Kenaikan jabatan tersebut diberikan kepada
karyawan yang selalu bekerja dengan rajin, tekun dan jarang absen.
5.
Fasilitas
PT DUA KELINCI memberikan
beberapa fasilitas kepada karyawan untuk menunjang kenyamanan pekerja, antara
lain :
- Kamar mandi, ruang ganti, dan loker; untuk menyimpan barang bawaan pekerja serta perlengkapan kerja seperti penutup kepala, masker, sarung tangan, dan sepatu boot.
- Musholla; sebagai sarana ibadah bagi umat Islam.
- Kantin / tempatmakan
- Koperasi
- Ruang training
- Poliklinik
- Mesh untuk karyawan tetap yang tempat tinggalnya jauh dari pabrik.
Komentar
Menurut
saya PT Dua Kelinci meruapakan salah satu perusahaan besar yang
bergerak di bidang makanan ringan khususnya garing yang secara terus
menerus dan teratur melakukan inovasi-inovasi untuk menciptakan
produk-produk baru untuk dipasarkan ke masyarakat. Seperti pada tahun
2000 PT Dua Kelinci telah meluncurkan produk-produk baru seperti
Shanghai DK, Hot Nut, Garlic Nut, Ha Lofet, dan lain-lain. Omset
penjualan perusahaan ini dapat mencapai 6 triliun pertahunnya.
Selain
itu PT Dua kelinci ini terus melakukan perluasan pangsa pasar hingga
menjacapai global, menjangkau negara-negara di Asia, Australia, Eropa,
dan Amerika Serikat. Dua kelinci tidak hanya mendistribusikan produknya
di luar negri sebagai kegiatan menjual tetapi PT. Dua Kelinci serius
memasuki pasar global sebagai target pemasaran perusahaan.
1. http://duakelinci.co.id/
2. http://fahmitanzilal.blogspot.com/2014/04/sdm-ptdua-kelinci.html
Silahkan berkomentar dengan Etika Yang Baik.
Jangan Lampirkan Link aktif.
EmoticonEmoticon